Polisi Tunggu Saksi Rizieq
Beritarak - Penyidik Polda Jawa Barat belum menyelesaikan berkas perkara penghinaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab karena masih menunggu saksi meringankan yang akan diajukan imam besar FPI itu. "Sedang kita tunggu siapa yang diajukan. Akan kami periksa," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan kepada wartawan, hari ini. Habib Rizieq menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin 13 Februari lalu, selama lebih dari tujuh jam. Rizieq mengaku dicecar sekitar 36 pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik, seputar sejarah Pancasila dan muasal Pancasilan diusulkan oleh Presiden RI pertama Soekarno. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq mengaku telah mengajukan beberapa saksi ahli di antaranya ahli tata negara dan ahli sejarah. Anton menjelaskan, penyidik Diroktorat Reserse dan Kriminal Umum juga masih melengkapi pemberkasan terkait dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dengan terus berk...