Polisi Tunggu Saksi Rizieq
Beritarak - Penyidik Polda Jawa Barat belum menyelesaikan berkas perkara penghinaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab karena masih menunggu saksi meringankan yang akan diajukan imam besar FPI itu.
"Sedang kita tunggu siapa yang diajukan. Akan kami periksa," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan kepada wartawan, hari ini.
Habib Rizieq menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin 13 Februari lalu, selama lebih dari tujuh jam. Rizieq mengaku dicecar sekitar 36 pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik, seputar sejarah Pancasila dan muasal Pancasilan diusulkan oleh Presiden RI pertama Soekarno. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq mengaku telah mengajukan beberapa saksi ahli di antaranya ahli tata negara dan ahli sejarah.
Anton menjelaskan, penyidik Diroktorat Reserse dan Kriminal Umum juga masih melengkapi pemberkasan terkait dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dengan terus berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Masih dilengkapi (berkas). Sambil tunggu tersangka untuk ajukan saksi ad charge (meringankan)," kata Kapolda.
"Nanti akan gelar terakhir yang biasanya menyertakan jaksa karena berkas akan dilemparkan jaksa. Kalau dari jaksa cukup ya cukup, tapi kalau ada kelengkapan lain akan kami lengkapi," tutupnya.
"Hasil pemeriksaan (hari ini) masih ada beberapa saksi ahli yang akan di hadirkan oleh tim Rizieq Shihab," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, saksi-saksi ahli yang diminta dari tim Rizieq, merupakan saksi-saksi ahli yang meringkan.
"Kita masih tunggu nama-namanya (saksi ahli meringankan) yang diajukan oleh tim Rizieq sebelum kita lakukan pemeriksaan nantinya," jelasnya.
Ketika disinggung apakah Rizieq perlu dipemeriksa kembali, Yusri menuturkan hal tersebut belum dapat di ketahui. Terlebih lagi, tim penyidik sendiri masih melakukan gelar anev.
"Nanti juga diketahui dari hasil anev, apakah perlu atau tidaknya kehadiran Rizieq untuk di periksa kembali," ungkapnya.
(berak/adm)

Comments
Post a Comment